
KBN, PANGKALPINANG – Memasuki Maret 2026, wajah pelayanan publik di sektor kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menunjukkan pergeseran paradigma. Alih-alih hanya berfokus pada penertiban yang kaku, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung kini viral karena pendekatan “Jalan Tengah” yang mengutamakan pembinaan dan legalitas bagi masyarakat.
Legalitas Melalui Perhutanan Sosial
Isu ini mencuat ke publik setelah banyaknya desakan masyarakat terkait plang larangan beraktivitas di kawasan hutan. Menanggapi keresahan tersebut, pihak kehutanan mulai gencar mensosialisasi skema Perhutanan Sosial. Hingga saat ini, tercatat ada 9 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah mengantongi izin resmi dari KLHK untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
Langkah ini dianggap sebagai solusi bagi warga yang sudah terlanjur mengelola lahan di bawah 5 hektare, agar mereka tetap bisa memungut hasil hutan tanpa rasa takut akan sanksi hukum, sekaligus memberikan kontribusi kepada daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Fokus Utama Pelayanan Publik Kehutanan 2026:
-
Kepastian Spasial: Pendataan ulang batas kawasan hutan untuk membedakan antara Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan negara guna menghindari maladministrasi.
-
Restorasi Pasca-Tambang: Target pemulihan 50 hektare lahan kritis bekas tambang timah di Bangka Belitung, termasuk di area Sambung Giri dan Lubuk Kelik.
-
Digitalisasi Layanan: Peluncuran Dashboard Dashboard/Cockpit Indicator untuk transparansi pengelolaan hutan lestari yang bisa diakses publik.
Tantangan di Lapangan
Meski pendekatan humanis mulai dikedepankan, tantangan besar masih membayangi. Luas lahan kritis di Babel mencapai sekitar 788.830 hektar (47,3% dari total wilayah). Pemerintah Provinsi melalui gerakan “Semarak Babel” terus mengajak masyarakat untuk tidak hanya menanam, tetapi juga merawat pohon yang telah direhabilitasi agar tidak kembali rusak oleh aktivitas tambang ilegal.
“Kami tidak membiarkan masyarakat berjalan sendiri setelah penertiban. Justru di sanalah pembinaan dimulai untuk mencari solusi berkelanjutan.” — Melyadi, Kepala KPHP Rambat Menduyung.







No Response