Gemini_Generated_Image_rnbg2krnbg2krnbg

DPRD Babel Dorong Harga TBS Sawit Minimal Rp3.000 per Kilogram

Gemini_Generated_Image_fr5zuyfr5zuyfr5z
A-AA+A++

PANGKALPINANG, KBN– Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengambil langkah tegas dalam menyikapi fluktuasi harga komoditas perkebunan di daerah. Beliau mendorong agar harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditetapkan pada angka minimal Rp3.000 per kilogram.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel pada Senin, 20 April 2026.

Gemini_Generated_Image_ibxj2cibxj2cibxj

‎Menurut Didit, angka Rp3.000 tersebut merupakan standar yang realistis untuk menjaga keseimbangan ekonomi petani. Hal ini didasari oleh kondisi di lapangan di mana biaya produksi, terutama harga pupuk, terus mengalami kenaikan yang signifikan dan sulit dikendalikan.

“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegas Didit di hadapan peserta rapat.

‎Penguatan Pengawasan dan Hilirisasi Industri

‎Dalam pertemuan tersebut, Didit juga menginstruksikan pihak eksekutif untuk lebih proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga. Beliau mengusulkan agar evaluasi berkala dilakukan setidaknya satu bulan sekali guna memastikan harga di tingkat pabrik sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa sektor perkebunan merupakan tulang punggung ekonomi Bangka Belitung saat ini.

‎Selain fokus pada harga jangka pendek, DPRD Babel juga memberikan perhatian pada visi jangka panjang melalui rencana pembangunan refinery (pabrik pemurnian). Langkah hilirisasi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi produk sawit lokal.

“Ini harapan besar kita bersama. Kita doakan agar rencana refinery ini bisa segera terwujud dengan dukungan pemerintah pusat,” tambahnya.

‎Rapat Lanjutan dan Keterlibatan Aparat Hukum

‎ Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Babel dijadwalkan kembali menggelar rapat koordinasi pada 23 April 2026. Rapat tersebut akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perkebunan serta aparat penegak hukum untuk memberikan tinjauan dari sisi regulasi. Didit menegaskan bahwa meskipun DPRD berpihak pada rakyat, seluruh kebijakan tetap harus berjalan sesuai aturan tanpa mengintervensi mekanisme bisnis perusahaan secara berlebihan.

‎Diharapkan melalui koordinasi intensif ini, tercipta solusi yang adil bagi petani sawit sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2026-01-29 at 18.20.34
Gemini_Generated_Image_ibxj2cibxj2cibxj